Heran Belum Ada Pembangunan SMA N 7 Baubau, Kadis Perkimtan; Masih Bisa Dipakai Buat Yang Lain

    Heran Belum Ada Pembangunan SMA N 7 Baubau, Kadis Perkimtan; Masih Bisa Dipakai Buat Yang Lain
    Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Baubau, Amalia Abibu Saat Menerima Massa Aksi. Rabu (13/09/2023)

    BAUBAU - Pemerintah Kota Baubau melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan telah membebaskan Lahan untuk pembangunan Gedung SMAN 7 Baubau yang terletak di kelurahan Kadolokatapi dengan nilai beli Rp. 4.967.608.320 (4, 9 Milyar) dari luasan 21.680 M2. 

    Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Amalia Abibu mengaku heran ketika pihaknya sudah mengadakan lahan namun pihak Pemprov belum melakukan pembangunan. 

    Hal itu diungkapkan Saat massa aksi dari Forum Masyarakat Bersatu Menggugat (FMBM) Kota Baubau, Asis mempertanyakan alasan kenapa lahan SMAN 7 Baubau belum ada pembangunan. 

    "itu tanya di propinsi, karena Kita sudah siapkan lahan, kenapa mereka (pihak pemprov) tidak membangun. Bukan lagi urusannya perkim, "ungkap Amalia keheranan.

    Lanjut Amalia, pihak pemprov meminta lahan kepada pihak Pemkot Baubau agar menyiapkan lahan lima (5) hektar untuk dibangunan sekolah bertaraf Internasional. 

    "inikan bertaraf internasional, saat itu mereka minta 5 hektar namun yang bisa kita siapkan hanya dua hektar, "ucap Amalia saat dialog, Rabu (13/09/2023)

    Amalkan menambahkan jika Lahan yang telah disiapkan pihaknya tidak bisa dibangunkan sekolah, maka masih bisa dipakai untuk kepentingan yang lain. 

    "kalau tidak difungsikan itu lahan, kan itu aset pemkot masih bisa dipakai buat yang lain, " ujarnya. 

    Asis kemudian mempertanyakan dugaan kompensasi bodong yang ditandatangani di tahun 2021 namun harga lahannya diterima bersamaan dengan anggaran yang dibayarkan oleh pihak pemkot kepada masihu di tahun 2022, Amalia mempersilahkan untuk menanyakan kepada lurah yang menandatangani kompensasi tersebut. 

    "Kalau soal kompensasi itu urusannya lurah, yang sekarang itu jadi lurahnya bataraguru ibu rahmatia. Jadi tanyakan saja disana",  

    Begitu juga dengan Urusan Ahli Waris, kata Amalia tidak ada urusan karena pihaknya telah membeli dari pihak Masihu.

    "Kalau soal ahli waris itu kan sudah ada ahyar, kita belinya di Masihu, sudah jelas kalau dokumennya kita ini, kita belinya di masihu, "jelas Amalia. 

    Diketahui, dari dokumen yang diterima media ini Antara Masihu dan Ahyar adalah diduga makelar yang tidak diketahui oleh pihak Ahli waris. 

    "waktu itu saya hanya suruh ahyar carikan pembeli, kalau ahyar sama Masihu ini makelar, " kata Ahli waris WN. 

    Begitu juga dengan ahli waris lain yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kecewa dengan ahyar karena merasa tertipu dan tidak dilibatkan saat sosialisasi pembelian. 

    "kami itu bagi hanya sekitaran empat-empat puluh juta. Kami kecewa kita merasa ditipu. waktu sosialisasi itu hari juga di kelurahan ahyar dia larang katanya tidak usah ikut, jadi kami tidak ikut, "ujarnya.

    Dilaporkan dikejaksaan Tinggi. 

    Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) Sultra membuat laporan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas Dugaan Korupsi Lahan SMAN 7 Baubau, Selasa (12/09/2023). 

    "setelah kami sudah rampungkan semua dokumen-dokumen, maka hari ini kami masukan laporan, " kata Ketua LPKP La Ode Tuangge. 

    Ia mengatakan laporan ini dibuat untuk menyelamatkan uang Negara Rp. 3, 5 milyar. 

    "tentunya kita harus selamatkan uang negara, jangan kita biarkan para mafia ini merebut mimpi generasi bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak, "ungkapnya.

    "Pembebasan Pengadaan Lahan SMAN 7 Baubau ini anggarannya kan empat koma sembilan milyar (Rp.4, 9 M), sementara yang diterima oleh ahli waris hanya 1, 5 milyar dan kata ahli waris itupun dipotong seratus juta jadi yang mereka Terima hanya 1, 4 milyar, "tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasipenkum Kejati Sultra, Dody saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapp mengatakan jika laporannya sudah masuk di PTSP. 

    "Baru dimasukkan td ke PTSP pak.., " tulisnya

    Pembebasan Lahan SMAN 7 Baubau tidak dibahas di DPRD. 

    Pembebasan lahan SMAN 7 Baubau senilai 4, 9 milyar tidak pernah dibahas oleh DPRD Kota Baubau, hal itu dikatakan Ardin Jufri dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) saat dialog bersama massa aksi dari Forum Masyarakat Bersatu Menggugat (FMBM) Kota Baubau, Kamis (07/09/2023). 

    Sebelumya, Kepala Bidang Pertanahan, Samsul Said saat ditemui diruangannya (jumat, 21/07) mengatakan jika pihaknya ditawarkan dengan harga 5 milyar lebih. 

    "inikan harganya lima (5) milyar lebih, tapi kami tawar hingga dapat empat koma sembilan (4.9 Milyar), "ungkapnya.

    Berbeda dengan Pihak ahli waris saat dikonfirmasi oleh media ini pihaknya hanya menerima 1, 5 milyar. 

    "kami hanya terima satu koma lima milyar (1, 5 M) itupun dipotong juga seratus (100.000.000) jadi kami hanya satu milyar empat ratus juta (1, 4 M)", ungkap pemilik lahan, Wn. 

    Saat ditanya sejak kapan penerimaan uangnya, WN mengaku dibayarkan pada bulan Januari. 

    "dibayarkan itu bulan Januari tahun ini (2023)",  

    WN juga mengaku tidak pernah bertandatangan baik dikompensasi dan kwintasi. 

    "kami itu tahu terima saja tidak tahu apa-apa"ungkapnya.

    Jika pemilik lahan hanya menerima 1, 5 Milyar, Lalu kemanakah 3, 4 Milyar??? 

    baubau sultra sman 7 baubau
    HARIANTO

    HARIANTO

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMAN 7 Baubau...

    Artikel Berikutnya

    Sekda Baubau Dr Roni Muhtar Daftarkan Gugatan,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi

    Tags